Penjalinan Nota Kesepahaman bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara RSCM dan Prodi Kessos

Sehubungan dengan surat undangan rapat RSCM No: Dl.02.02/VII.7/7554/2020. Pada hari Jumat, 6 Maret 2020, Pihak Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi berkunjung ke RSCM, Terdiri dari Wakil Dekan 1 Bidang Akademik, Siti Napsiyah, Wakil Dekan 3, Cecep Castrawijaya dan Kaprodi Kesejahteraan Sosial, Ahmad Zaky. Dengan agenda Review Program PKL Mahasiswa Prodi Kesejahteraan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kami Bertemu dengan Mustakimah dan Apri dari pihak RSCM. Bertempat di Ruang Rapat Diklat lt.2 Gedung GH RSCM. Membahas rencana penempatan praktikum Prodi Kessos pada setting pekerja sosial Medis. Pada prinsipnya pihak RSCM dapat menerima praktikan prodi Kessos dengan catatan beberapa syarat untuk praktikum, antara lain tentang Log book praktikum yang berisi tentang penjelasan apa itu praktikum satu, materi praktikum 1, time tabel kegiatan, dan evaluasi praktikum 1 yang harus dilengkapi. Dan ada pula kewajiban praktikan untuk mendapatkan beberapa materi pembakalan dari RSCM sebelum praktikum di sana.
Pihak FIDIKOM sangat berterimakasih dan senang dengan penerimaan RSCM bagi 5 mahasiswa Prodi Kessos yang akan praktikum 1 disana. Beberapa catatan terkait dengan Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama dan Praktikum, akan segera direvisi. Praktikum 1 di setting pekerja medis merupakan hal yang baru bagi Prodi Kesejahteraan Sosial UIN Jakarta, hal ini diharapkan menjadi pilot project bagi kerjasama FIDIKOM dan RSCM agar dapat mencetak pekerja sosial Medis di masa yang akan datang. (az/mar)