
Meeting Room, (Kamis, 22 September 2022): Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) bagi Program Studi. Pelaksanaan workshop dilakukan secara
offline dan
platform zoom. Peserta workshop terdiri dari unsur pimpinan Fakultas, ketua program studi, tim Gugus Jaminan Mutu (GMJ) dan Unit Penjamin Mutu (UPM) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Perwakilan Dosen Tetap (DT) dan Dosen Tidak Tetap (DTT), Ketua Laboratorium Fakultas, Kepala urusan Perpustakaan Fakultas, serta Tenaga Kependidikan (Tendik) dari Unsur Tata Usaha (TU). Hadir sebaga narasumber workshop adalah Edi Sanjaya, M.Si, sebagai Kepala Pusat Audit Mutu LPM UIN Jakarta dan Twediana Hapsari, Ph.D, Wakil Dekan bidang Akademik Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki 8 Program studi meliputi: Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), Manajemen Dakwah (MD), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Kesejahteraan Sosial (Kessos), Jurnalistik, dan Magister (S2) KPI dan Magister (S2) Manajemen Dakwah (MD). Secara mayoritas, prodi-prodi ini telah mendapatkan nilai akreditasi program studi dengan peringkat “A”. Namun seiring dengan kebijakan perubahan jumlah instrument dari 7 (tujuh) standar menjadi 9 (sembilan) standar yang berimplikasi pada penamaan pemeringkatan menjadi “unggul”; “sangat baik”; dan “baik”.

Suparto, Ph.D, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) saat membuka workshop “Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) bagi Program Studi” menjelaskan bahwa saat ini semua program studi Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi yang terdiri dari delapan program studi. Beberapa prodi tersebut telah lolos pantau dari Pemantauan Peringkat Akreditasi (PEPA) dan berhasil mempertahankan peringkat akreditasi “A”.
Setiap program studi hendaknya melakukan persiapan penyusunan ISK bagi program studi, untuk memahami berbagai hal terkait dengan komponen dan poin-poin dalam instrument ISK. Tujuan workshop adalah agar program studi dapat mempersiapakan dokumen dan data lain terkait dengan instrumen dalam ISK.
Muhammad Zuhdi, Ph.D. sebagai Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligu mewakili wakil rector Bidang Akademik menyampaikan bahwa ISK ini merupakan mandate dari BANPT yang memberikan ruang bagi semua program studi untuk mengusulkan ISK untuk mengubah status atau peringkat akreditasi sesuai dengan aturan terbaru. Ia mendorong prodi-prodi di FDIK dapat menjadi pionir atau fakultas pertama se-UIN Jakarta yang mengajukan ISK. Sedangkan Edi Sanjaya, menyampaikan bahwa sebenarnya dalam penyusunan ISK ini lebih mudah dibandingkan dengan penyusunan instrument PEPA yang harus mengisi DK dan LEK. Apalagi menurutnya, ISK tanpa divisitasi oleh asesor, mereka hanya membaca dokumen yang kita kirim.

Twediana berbagi pengalaman mengawal prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dalam mengajukan ISK dan berhasil mendapatkan peringkat “Unggul”. Hal yang harus dilakukan adalah dengan memastikan semua data dan dokumen harus diisi lengkap beserta buktinyea (evidence). **SN/MAR