Prodi KPI Gelar Webinar Percepatan KPI 2018 Lulus Semester 7

Tanggal 1 Februari 2021 lalu, program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Jakarta menggelar webinar dengan tema “Percepatan KPI 2018 Lulus Semester 7. Webinar ini dilaksanakan pukul 13:00 sampai pukul 15:00 dengan media Zoom Meeting. Acara yang dimoderatori oleh Bapak Drs. Jumroni, M.Si ini membahas tentang bagaimana cara membuat skripsi dengan baik, dan juga tentang ranah kajian skripsi jurusan KPI dengan narasumber yang berpengalaman, yaitu Dr. Armawati Arbi, M.Si selaku Kaprodi KPI UIN Jakarta, Dr. H. Edi Amin, MA selaku Sekprodi KPI UIN Jakarta, Zakaria, M.Ag selaku Ketua Laboratorium Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, Dr. Rubiyanah M.A selaku dosen KPI UIN Jakarta, dan Dr. Uwes Fatoni, M.Ag, Sekprodi KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dalam sambutannya, Dr. Armawati Arbi, M.Si menyatakan tujuan acara ini adalah memberikan stimulus kepada mahasiswa agar mampu membuat proposal skripsi dengan baik, dan mahasiswa mampu lulus dengan baik bahkan lebih cepat dan tepat waktu. Acara ini juga dihadiri oleh Siti Napsiyah, S.Ag., MSW selaku wakil dekan 3 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa acara ini merupakan suatu terobosan yang sangat baik dan memberikan apresiasi kepada Prodi KPI UIN Jakarta atas terselenggaranya acara ini. Beliau juga berpesan kepada seluruh mahasiswa KPI UIN Jakarta Angkatan 2018 untuk bersyukur dan berpesan agar mahasiswa cepat lulus agar bisa meraih masa depan yang cerah. Beliau juga berpesan untuk selalu memanfaatkan seluruh komponen di dalam kampus, termasuk dengan dosen Pembimbing Akademik, dan seluruh staff yang bertugas di fakultas dan program studi.



Drs. Masran, M.Ag.mengatakan dalam sambutannya, bahwa dalam pedoman akademik UIN Jakarta, mahasiswa harus bisa lulus di semester 8, bahkan bisa lebih cepat dari itu. Beliau juga menjelaskan sistem mata kuliah yang ada di prodi KPI UIN Jakarta. Beliau berpesan, agar mahasiswa tidak hanya sekadar lulus saja, namun harus memiliki mutu yang baik dalam penulisan skripsi dan tidak melanggar kode etik dan aturan yang berlaku di kampus, agar seluruh mahasiswa tetap mampu menjaga perilakunya ketika sudah selesai menempuh pendidikan di kampus. (Muhammad Febiandri)