Persiapan PEPAProdi MD dan PMI, Pimpinan Fakultas Undang Kepala LPM

Meeting Room, Lt. 2 (Selasa, 24 Agustus 2021): Pimpinan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merespon berita terbaru yang disampaikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bahwa dua (2) Prodi, yakni Manajemen Dakwah (MD) dan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) saat ini dalam masa Pengawasan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) tahap 2. Selain itu, hadir dalam rapat juga dari unsur dekanat, Gugus Jaminan Mutu (GJM) tingkat Fakultas, Tata Usaha, dan Ketua/sekretaris program studi KPI, BPI, dan KPI S2. Kegiatan ini dimoderatori langsung oleh Wakil Dekan Bidang akademik, Dr. Siti Napsiyah, seraya menjelaskan pentingnya ketua prodi dan LPM dapat duduk Bersama untuk mendiskusikan dan membahas berbagai hal yang harus dilakukan dalam tahap PEPA 2 ini.
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) saat diminta untuk membuka rapat dan memberikan arahan menjelaskan beberapa hal di antaranya Prodi yang terkena PEPA, harus segera mengisi dan menyiapkan Dokumen Dokumen Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK). Dekan juga menjelaskan bahwa UIN Jakarta memiliki permasalahan yang serius terkait dengan data yang tidak sesuai dengan PDDIKTI, sehingga PMI dan MD masuk aspek dosen dan mahasiswa, rasionya belum memenuhi standar dalam PDDIKTI. Nanti Biro PK akan mendampingi kita untuk proses updating dan pemutakhiran data di PDDIKTI. Di akhir sambutannya, Dekan berharap “Semoga kita semua semangat untuk mengerjakan ini, segera rekrut tim, buat deadline, dan bisa submit”.
Selanjutnya, Ketua LPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, M. Zuhdi, Ph.D, menjelaskan bahwa ada tiga hal yang dilihat oleh BANPT untuk membaca PDDIKTI. Pemantauan ini dilakukan sebagai imbas dari kebijakan“mas Menteri” yang ingin menyederhanakan system akreditasi di Perguruan Tinggi. Bahwa mustinya setiap prodi tidak usah melakukan perpanjangan akreditasi per 5 tahun. Namun BANPT meragukan siapa yang akan tanggung jawab, bahwa prodi apakah masih ada atau tidak. Dan itu untuk mengukur apakah, misalnya prodi“ini” ada atau masih ada? Dilihatnya dari PDDIKTI. Maka di sinilah letak diperlukannya Pengawasan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA)” (papar Zuhdi dengan tegas).

Untuk menilai kondisi prodi oleh BANPT di PDDIKTI adalah mahasiswa dan dosen. Apakah rasio dosen dan mahasiswa benar. Apakah kondisinya baik atau tidak, sempurna atau tidak. Di antara kriteria yang ditanya adalah mahasiswa asing. Di Fakultas Dakwah jumlah dosen, cukup. Sedangkan kualifikasi dosennya (yang sudah doctor berapa dan sebagainya). Rasio dosen-mahasiswa. Dan lain-lain.
Menanggapi penjelasan ketua LPM, Artiarini Puspita, Sekretaris Prodi BPI menanyakan menanyakan terkait dengan Admin prodi sistem pengelolaan dan pemutakhiran PDDIKTI, karena yang memegang “kunci akun” hanya satu orang di tingkat universitas? Bagaimana system PEPA?
Zuhdi menjawab bahwa tahap 1, BANPT menilai PDDIKTI, tahap 2, kita mengisi dokumen DK dan LEK (akan dinilai asesor dan disetujui oleh validator bisa langsung diperpanjang atau tidak meyakinkan, maka masuk ke tahap 3, yaitu visitasi oleh asesor untuk mengecek dokumen/data yang mencurigakan. Jadi, kalo tahap satu tidak lulus, tahap 2 mencurigakan, tahap 3 mencurigakan, maka perlu Menyusun instrument re akreditasi.
Dalam kesempatan ini, ketua LPM langsung memandu para ka/ sek prodi untuk mengisi excel DK dan LEK. Untuk memastikan data masing-masing kriteria data dalam excel. Termasuk untuk memastikan data dalam PDDIKTI langsung buka data PDDIKTI, sehingga kitab isa mencatat mana yang harus kita mutakhirkan datanya. Seperti data dosen, kualifikasi dosen, data Kerjasama, data mahasiswa dan sebagainya.

Semoga Prodi PMI dan MD mendapatkan kelancaran dalam proses pengisian PEPA. *(SN/MAR)