Penyuluhan Remaja Masjid oleh Kelompok 5 Praktikum Profesi Mikro BPI Tahun 2022
Penyuluhan Remaja Masjid oleh Kelompok 5 Praktikum Profesi Mikro BPI Tahun 2022
Kegiatan penyuluhan remaja masjid yang bertema “Pernikahan Dini; Yes or No?” telah dilaksanakan oleh kelompok 5 Praktikum Profesi Mikro BPI. Kegiatan  yang dilaksanakan pada hari Senin, 16 Mei 2022 diikuti oleh remaja masjid dan didampingi oleh ibu-ibu penyuluh dari KUA Pesanggrahan. Penyuluhan remaja BPI UIN Jakarta Penyuluhan remaja BPI UIN Jakarta Kegiatan ini dibuka oleh Shinta Nur fitriana Insani sebagai MC dalam acara penyuluhan remaja masjid. Setelah Pembukaan selesai acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama dari ketua Kelompok 5 Ramadhan Vicky F. ia  menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasinya dalam kegiatan penyuluhan ini sekaligus permohonan maaf kepada remaja masjid, ibu-ibu penyuluh KUA Pesanggrahan, Dosen Pembimbing Mikro Dr. Fauzun Jamal, M.A dan Ketua Masjid H. TB. Zamroni, S.Ag. atas segala kekurangan dalam kegiatan ini. Penyuluhan remaja BPI UIN Jakarta Kemudian, sambutan yang kedua yakni dari Dosen Pembimbing Praktikum Profesi Mikro Dr. Fauzan Jamal, M.A. Beliau berharap semoga para mahasiswa/i yang sedang melaksanakan praktikum profesi mikro ini dapat menimba banyak pengalaman dengan mempraktekkan ilmu dan keterampilan yang berkaitan dengan bimbingan dan penyuluhan.. Beliau juga berharap agar kegiatan penyuluhan ini dapat memberi manfaat dan bekal bagi remaja khususnya tentang pernikahan sebagai tema penyuluhan yang akan dilaksanakan. Beliau menambahkan agar mahasiswa senantiasa membangun pola pikir yang kritis dan solutif, “Mahasiswa memang sudah seharusnya berada pada ritme naik turunnya kondisi sosial masyarakat, ikut merespon dan berkontribusi dengan solusi-solusi tentang apa yang terjadi di masyarakat”, tuturnya. Penyuluhan remaja BPI UIN Jakarta Sambutan yang terakhir yakni dari Ustadz H. TB. Zamroni, S.Ag. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sejarah singkat masjid      Hifdzirrahim yang menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan penyuluhan remaja  masjid.  Beliau  juga  menyampaikan tentang akibat dari pernikahan dini seperti menjadi ibu atau bapak yang belum matang dan bijak dalam membina keluarga dan apalagi untuk mendidik anak,. Usia batas minimal menikah itu sekarang sudah diperbaharui 19 tahun bagi laki-laki dan 19 tahun bagi perempuan karena dibawah usia 19 tahun itu dianggap belum matang kemudian beliau berkata, “Dampak pernikahan dini itu bukan buruk tapi tidak baik”. Penyuluhan remaja BPI UIN Jakarta Penyuluhan remaja BPI UIN Jakarta Setelah sambutan selesai acara dilanjutkan oleh pembagian kelompok remaja masjid sekaligus penyampaian materi penyuluhan oleh anggota kelompok 5 praktikum profesi mikro 2022. Kemudian setelah penyampaian materi dan sesi diskusi kelompok kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan oleh remaja masjid, dan yang berani maju kedepan untuk menyampaikan kesimpulan materi dan mendapatkan doorprize dari panitia. Penyuluhan remaja BPI UIN Jakarta Kegiatan ini diakhiri dengan Do'a penutup. Kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan simbolis peserta penyuluhan. Remaja masjid sangat antusias dan semangat hingga akhir kegiatan.