Pengakselerasian Tercapainya Sertifikasi Halal
Pengakselerasian Tercapainya Sertifikasi Halal

[caption id="attachment_8388" align="alignnone" width="300"] (DNK TV/ Hayyun Viddarayn)[/caption] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Jaminan Produk Halal (P3JPH) UIN Jakarta menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Indonesia pada Kamis (4/8) di ruang diorama UIN Jakarta.   Acara ini dihadiri oleh Rektor UIN Jakarta, Amany Lubis, Wakil Rektor Bidang 4, Lili Suraya Eka Putri, Manager Department Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Wahyu Ega Nugraha, serta Komunitas Syaliza, Anna yang bertujuan mempercepat pengembangan ekosistem jaminan produk halal dan pelatihan sistem jaminan produk halal.   Rektor UIN Jakarta, Amany Lubis mengatakan bahwa P3JPH UIN Jakarta banyak mendampingi UKM di sekitar Banten dan Jakarta.   “UIN Jakarta telah berkontribusi dalam mendampingi UKM baik disekitar Banten dan Jakarta untuk memberdayakan UKM-UKM dan mendampingi mendapatkan sertifikasi halal. Dalam proses perolehan sertifikat mereka sudah menyatakan dengan sendirinya hasil produk yang sudah mengikuti tata cara yang halal dan dilakukan juga pemeriksaan laboratorium halal lalu sertifikat itu bisa didapatkan.” Tegasnya.   Pelaksanaan program ini merupakan salah satu dukungan Bank Indonesia terhadap program negara untuk memperluas percepatan dari sertifikasi halal. Sesuai dengan undang-undang jaminan produk halal bahwa semua produk makanan atau minuman yang beredar dan diproduksi di Indonesia harus mempunyai sertifikasi halal [caption id="attachment_8389" align="alignnone" width="300"] (DNK TV/ Hayyun Viddarayn) [/caption] Tak hanya bekerja sama dengan UIN Jakarta, Bank Indonesia juga melakukan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Ini merupakan salah satu langkah untuk menyukseskan acara pengakselerasian tercapainya sertifikasi halal. Sebab, memang dari peraturan pemerintah bahwa mitra yang bisa diajak berkolaborasi dengan cepat adalah perguruan tinggi dan ormas Islam.   Selama ini masyarakat Indonesia mengaggap semua produk-produk yang beredar sudah halal walaupun belum ada sertifikasinya, maka dari itu dengan diadakannya PKS antara P3JPH UIN Jakarta dengan Bank Indonesia pemerintah mencoba untuk mengatur dan memastikan kehalalan suatu produk yang mengharuskan adanya sertifikasi. Sertifikasi halal ini bukan hanya berguna untuk kepastian halalnya suatu produk melainkan juga dari aspek keamanan pangan.   Dengan diadakannya sertifikasi halal untuk produk-produk makanan dan minuman, membuat peningkatan nilai tambah atau nilai jual dari produk itu sendiri karena di era sekarang ini masyarakat akan lebih memilih produk yang tersertifikasi halal dibanding produk yang tidak ada sertifikasinya.   Manager Departement Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Agah Wahyu Nugraha berharap acara ini bisa dijadikan replikasi bagi pihak-pihak kampus lain untuk membangun kolaborasi.   “Saya berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut, dan acara ini juga bisa menjadi contoh atau replikasi bagi pihak-pihak kampus lainnya untuk membangun kolaborasi. Karena kita menyadari target sertifikasi halal di Indonesia sangat tinggi, sememntara kesiapan para pihak atau infrastruktur dan kesadaran pelaku usaha sendiri masih terbatas,” ucapnya. Reporter Hayyun Viddarayn; Editor Muhammad Fajrul Amik  Artikel ini sudah naik tayang di web dnktv.ac.id