Pembukaan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV: Transformasi Akhlak Menuju Pembimbing Profesional
Pembukaan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV: Transformasi Akhlak Menuju Pembimbing Profesional

 

Jakarta, 8 September 2026 — Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV Tahun 1448 H/2026 M.

Mengusung tema “Transformasi Akhlak Menuju Pembimbing Profesional”, kegiatan ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) DKI Jakarta. Kegiatan dilaksanakan pada 8–14 September 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, dan diikuti oleh 151 peserta yang berasal dari berbagai unsur penyelenggara dan pembimbing haji dan umrah.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk berkontribusi dalam pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan misi penting karena pembimbing memiliki posisi strategis dalam memastikan jemaah memperoleh bimbingan yang baik selama menjalankan ibadah. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kata Rektor, akan terus membersamai Kementerian Haji dan Umrah dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalitas pembimbing haji dan umrah.

haji sep 20261

Ia menekankan bahwa menjadi pembimbing tidak hanya membutuhkan penguasaan ilmu manasik, tetapi juga kesiapan mental, kepribadian, akhlak, dan kompetensi psikologis. “Yang paling menonjol adalah kesiapan mental, bagaimana kepribadian, akhlak, dan kompetensi psikologi,” ujarnya. Prof. Asep juga mengingatkan bahwa seorang pembimbing harus memiliki kapasitas yang lebih dibandingkan jemaah yang dibimbingnya, baik dalam aspek keilmuan, kompetensi, akhlak maupun profesionalitas.

“Bapak/Ibu menjadi pembimbing sehingga harus di atas kemampuannya dibandingkan dengan jemaah, dari segi keilmuan, kompetensi, akhlak, dan profesionalitas,” tegasnya. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, menyelesaikan seluruh rangkaian sertifikasi dengan baik, serta menjadikan tugas sebagai pembimbing haji dan umrah sebagai bagian dari pengabdian dan amal ibadah.

Dalam kesempatan yang sama, KH Manarul Hidayat menyoroti besarnya peran KBIHU dalam pembinaan jemaah haji. Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 2.400 KBIHU yang memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan kepada jemaah. Ia menegaskan bahwa kualitas pembimbing menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan proses pembinaan jemaah.

Menurutnya, pembimbing yang mengikuti sertifikasi tidak boleh hanya mengejar kemampuan intelektual atau sekadar menguasai materi. Lebih dari itu, pembimbing harus memiliki akhlak dan kemampuan profesional dalam menjalankan tugas. Ia berpandangan bahwa keberhasilan kemabruran jemaah sangat berkaitan dengan kualitas pembimbing yang mendampingi mereka. Karena itu, proses sertifikasi harus menjadi momentum untuk membentuk pembimbing yang tidak hanya pintar, tetapi juga mampu menjadi teladan, pendamping, dan pelayan jemaah yang berakhlak dan profesional. Pesan tersebut sekaligus memperkuat tema kegiatan, yaitu bahwa transformasi akhlak merupakan bagian penting dari perjalanan menuju profesionalitas pembimbing haji dan umrah.

Sementara itu, Dr. H. Cecep Castrawijaya, M.A., menjelaskan bahwa sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah dirancang untuk meningkatkan kualitas pembimbing secara menyeluruh. Sertifikasi memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain meningkatkan kompetensi, profesionalitas, kreativitas, dan integritas; memberikan pengakuan terhadap kompetensi dan profesionalitas pembimbing; mewujudkan standardisasi kompetensi; meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan pembinaan manasik; memperkuat sistem quality assurance; mendukung penguatan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah; serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Outcome yang diharapkan adalah meningkatnya profesionalitas dan kompetensi pembimbing ibadah haji dan umrah,” jelasnya.

 

Selain itu, sertifikasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas bimbingan dan pembinaan manasik, meningkatkan kemampuan pembimbing dalam memberikan layanan yang responsif terhadap keragaman karakteristik jemaah, meningkatkan pemahaman, kesiapan, dan kemandirian jemaah, serta memperkuat sistem penjaminan mutu pembimbingan ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, sertifikasi bukan sekadar proses administratif untuk memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi merupakan bagian dari sistem peningkatan mutu pembimbing secara berkelanjutan. Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV diikuti oleh 151 peserta dari berbagai latar belakang. Sebanyak 50 peserta berasal dari KBIHU/KBIH, 28 peserta dari kategori mandiri/pribadi/umum/masyarakat, 19 peserta dari travel atau penyelenggara umrah dan haji, 13 peserta dari KUA/Kementerian Agama/Kementerian Haji dan Umrah, serta 12 peserta dari lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan sekolah.

Selain itu, terdapat 10 peserta dari yayasan, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan, serta peserta dari berbagai unsur lainnya. Dari sisi wilayah, peserta berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Konsentrasi terbesar berasal dari kawasan Jabodetabek dan sekitarnya, dengan DKI Jakarta sebanyak 59 peserta, Jawa Barat 27 peserta, dan Banten 25 peserta. Ketiga wilayah tersebut mencakup lebih dari 70 persen jumlah peserta.

Peserta lainnya berasal dari Lampung, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bengkulu, Jambi, Bali, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Maluku, Riau, dan Sumatera Barat. Keberagaman peserta menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pembimbing haji dan umrah yang memiliki standar kompetensi dan profesionalitas semakin luas.

Arahan penting juga disampaikan KH. R. M. Haidi Arief kepada seluruh peserta. Ia meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian sertifikasi dengan serius, bersungguh-sungguh, dan disiplin. Ia mengingatkan agar peserta tidak menganggap kegiatan sertifikasi sebagai kegiatan biasa karena proses tersebut berkaitan langsung dengan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas sebagai pembimbing jemaah. “Harus serius dan bersungguh-sungguh, harus disiplin dalam mengikuti sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah. Jangan main-main,” pesannya.

Menurutnya, kelulusan sangat dipengaruhi oleh usaha dan kesungguhan peserta selama mengikuti proses sertifikasi. Peserta juga akan memperoleh berbagai materi dari narasumber yang kompeten sehingga seluruh rangkaian kegiatan harus dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam arahannya, Haidi Arief juga mengangkat kembali konsep Tri Sukses Ibadah Haji sebagai salah satu kerangka penting dalam memahami keberhasilan penyelenggaraan dan pembimbingan jemaah haji.

Pada sesi pembekalan, Dr. KH. Puji Rahardjo, M.Hum., mengajak peserta mengingat kembali konsep Tri Sukses Haji dan bagaimana konsep tersebut diterapkan dalam pembimbingan jemaah. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tidak boleh dipahami sekadar sebagai kegiatan belajar selama tujuh atau delapan hari di ruang pelatihan. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana peserta mampu membawa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ke lapangan.

upload

“Hari ini kita bersama-sama melakukan sertifikasi pembimbing ibadah haji profesional. Bukan hanya didudukkan di ruangan ini selama tujuh atau delapan hari, tetapi bagaimana Bapak/Ibu memiliki kompetensi dan profesionalitas di lapangan,” jelasnya.

Pembimbing yang telah mengikuti sertifikasi diharapkan mampu mendampingi calon jemaah sejak proses pembekalan, termasuk ketika pelaksanaan bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan. Puji Rahardjo juga menekankan pentingnya posisi KBIHU dalam ekosistem penyelenggaraan haji. Ia menjelaskan berbagai aspek terkait posisi KBIHU, pembimbing ibadah, porsi jemaah, serta mekanisme penyelenggaraan haji reguler. Dalam pemaparannya, ia turut menyampaikan evaluasi pelayanan haji yang sebelumnya mencapai 91,45 persen dan menyoroti perlunya penyempurnaan skema murur dan tanazul dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah. Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV menggunakan berbagai metode pendidikan dan pelatihan, meliputi pre-test dan post-test, pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab, praktik manasik haji, serta micro guiding.

Narasumber berasal dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, akademisi, praktisi haji, dan konsultan ibadah haji. Komposisi tersebut diharapkan memberikan pengalaman belajar yang komprehensif kepada peserta. Peserta tidak hanya dibekali dengan aspek teoritis, tetapi juga dilatih untuk mengembangkan keterampilan membimbing dan berkomunikasi secara langsung dengan jemaah.

Melalui metode tersebut, peserta diharapkan mampu mengintegrasikan tiga aspek utama pembimbingan, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Transformasi Akhlak sebagai Fondasi Profesionalitas. Tema “Transformasi Akhlak Menuju Pembimbing Profesional” menjadi ruh utama pelaksanaan sertifikasi. Tema ini menegaskan bahwa profesionalitas pembimbing haji dan umrah tidak dapat dipisahkan dari karakter dan akhlak.

Pembimbing merupakan sosok yang akan menjadi rujukan jemaah dalam memahami dan menjalankan ibadah. Karena itu, seorang pembimbing harus memiliki integritas, kesabaran, kemampuan komunikasi, keteladanan, serta kepedulian terhadap kondisi dan karakteristik jemaah yang beragam. Profesionalitas bukan hanya tentang seberapa banyak ilmu yang dikuasai, tetapi juga tentang bagaimana ilmu tersebut diterapkan dengan akhlak, tanggung jawab, keteladanan, dan orientasi pelayanan.

Melalui sertifikasi ini, diharapkan lahir pembimbing ibadah haji dan umrah yang mampu menjadi murabbi, pembimbing, pendamping, sekaligus pelayan jemaah yang kompeten dan berintegritas. Pembukaan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, KBIHU, dan seluruh pemangku kepentingan perhajian dalam menghadirkan pembimbing yang berkualitas.

Pada akhirnya, keberhasilan sertifikasi tidak hanya diukur dari kelulusan peserta, tetapi dari kemampuan para pembimbing dalam menghadirkan bimbingan yang berkualitas, responsif, humanis, dan berakhlak sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan pemahaman, kesiapan, kemandirian, dan kualitas ibadah jemaah haji dan umrah.