Pembaruan PDDIKTI Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Pembaruan PDDIKTI Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

(01 September 2021) Bertempat di ruang sidang utama lantai dua Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi berlangsung rapat pembaruan PDDIKTI Fakultas bersama dengan Kepala Biro AUK ( Administrasi Umum dan Kepegawaian) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Rapat teknis ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas dan beberapa ketua dan sekretaris Program Studi yang ada di lingkungan Fakultas, di antaranya adalah Program Studi MD (Manajemen Dakwah), PMI (Pengembangan Masyarakat Islam), dan dan KPI (Komunikasi Penyiaran Islam).

Updating data PDDIKTi menjadi penting pada masa sekarang karena menjadi basis data pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi. Beberapa masalah yang dihadapi oleh Fakultas adalah tidak validnya data dosen pada sisi kepangkatan dan kualifikasi akademik, beban mengajar, dan jumlah mahasiswa dan lulusan. Implementasi kebijakan penomoran ijasah nasional (PIN) berimbas kepada seberapa jauh data perkuliahan memiliki tingkat validitas tinggi. Belum lagi kebijakan akreditasi yang didasarkan pada pemantauan juga berakibat krusial dan mendesaknya data PDDikti menjadi basis data utama yang tidak bisa diabaikan begitu saja.


Dua Program Studi pada Fakuktas terkena kewaijban memenuhi IPEPA (Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) karena terdapat diskrepansi data pada PDDikti. Berdasarkan pemantauan BAN-PT, dua program studi ini mengalami inkosistensi data yang hasilnya adalah program studi bersangkutan diwajibkan mengirimkan dokumen IPEPA yang terdiri dari Dokumen Kinerja dan Laporan Evaluasi Kinerja. Hal ini tentu tidak akan terjadi apabila data di PDDikti dapat divalidasi secara berkala. Untuk memenuhi validitas data ini Kepala Biro AUK mengajak Analis Kepegawaian Ahli Muda, Abdul Halim Mahmudi, SH untuk langsung menindaklanjuti secara teknis perbaikan data PDDikti pada aspek kepegawaian dalam hal ini dosen.
(SS)