Lukman Hakim Saifudin Paparkan Moderasi Agama di Hadapan Peserta Sertifikasi Haji dan Umrah Angkatan 6
Lukman Hakim Saifudin Paparkan Moderasi Agama di Hadapan Peserta Sertifikasi Haji dan Umrah Angkatan 6

Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah angkatan VI terselenggara atas kerjasama Ditjen PHU Kementrian Agama Republik Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dimandatkan pada Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) dan PK KBIHU DPW Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 19 – 26 Januari 2022. Bertempat di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur dan Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI Ciputat Tanggerang Selatan dan diikuti 98 peserta.

Tampil sebagai pembicara di hari kedua adalah mantan Mentri Agama RI periode 2014 – 2019 Lukman Hakim Saifudin dipandu moderator KH. Ade Marfudin, MA dengan tema Urgensi Moderasi Beragama dalam Ritual Ibadah Haji dan Umrah. Moderasi beragama adalah bagian dari syariat Islam dan umat Islam adalah umat yang moderat (wasathiyah). Demikian Lukman memulai paparannya.

Selanjutnya lebih luas dan dalam ia menjelaskan:

Indonesia bukan Negara Agama  yang mengatur secara ketat urusan agama rakyatnya, Indonesia juga bukan negara sekuler yang membiarkan urusan agama rakyatnya secara bebas. Indonesia adalah negara berketuhanan yang berkewajiban melayani dan memfasilitasi urusan agama masyarakatnya. Negara tidak boleh terlalu campur tangan dan tidak boleh terlalu lepas tangan. Inilah poin penting moderasi beragama dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Negara tidak memaksakan mazhab tertentu dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah, negara memperkenankan jamaah menerapkan mazahibu al-arba’ah selama tidak bertentangan dengan syariat dan mentaati peraturan yang berlaku. Jamaah ingin melaksanakan nafar awal atau tsani, haji ifrad, tamattu atau qiran diberi keleluasan dan kebebasan untuk memilih dan menentukan.

Sebagai orang yang berpengalaman enam kali menjadi amir al-haj Indonesia Lukman memberikan empat syarat menjadi pembimbing haji dan umrah yang professional. Luruskan niat dan dasari cinta dalam membimbing, Menyelami psikologis dan kebutuhan jamaah, menguasai ilmu Manasik al-hajj dan menjadi fasilitator yang baik bagi jamaah karena puncak ibadah haji bagi pembimbing adalah kepuasan jamaah.

Sesi terakhir adalah pertanyaan dari peserta. Ada yang bertanya tentang moderasi agama dalam haji dan umrah, Mina Jadid (Muzdalifah), bergesernya hari besar Islam sampai ucapan selamat Natal. Secara lugas dan taktis Lukman Menjawab semua pertanyaan peserta:

Negara sama sekali tidak menggeser hari besar Islam, yang digeser adalah hari liburnya. Karena ada pandemi, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas orang maka hari libur Maulid Nabi yang jatuh pada hari Selasa digeser hari Rabu, Maulidnya tetap hari Selasa tanggal 12 Rabiul awal.

Menjawab pertanyaan tentang ucapan selamat natal Lukman menyampaikan tiga pendapat tentang hal tersebut. Pertama, Yang mengharamkan ucapan Selamat Natal berpandangan bahwa hal itu merusak aqidah, menyetujui dan membenarkan kelahiran Yesus kristus. Kedua, Yang membolehkan berpendapat bahwa ucapan itu tidak sama dengan membenarkan tapi hanya sebatas ucapan bersosialisasi sebagai anggota masyarakat dan anak bangsa. Ketiga. yang menganjurkan mengucapkannya karena Islam agama yang menyebarkan kedamaian Rahmatan Lil Alamin maka mengucapkannya dalah ungkapan kedamaian dan keselamatan. Yang terpenting dari tiga pandangan tersebut adalah saling menghormati dan tidak saling menyalahkan. (Zak)