Kelompok 5 Praktikum Profesi Mikro Gelar Acara Webinar Internasional “The Role of Islamic Religious Institutions in Maintaining the Solidity of Muslim Families”
Kelompok 5 Praktikum Profesi Mikro Gelar Acara Webinar Internasional “The Role of Islamic Religious Institutions in Maintaining the Solidity of Muslim Families”
Kelompok 5 Praktikum Profesi Mikro, Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Webinar Internasional. Acara webinar yang dilaksanakan dari pukul 09.00 WIB sampai selesai, pada hari Selasa, 24 Mei 2022 ini, merupakan salah satu program dari rangkaian kegiatan Praktikum Profesi Mikro Mahasiswa BPI Kelompok 5. Webinar Internasional BPI UIN Jakarta Webinar yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Suparto, M. Ed., Ph.d. dan juga Ketua Prodi BPI Ir. Noor Bekti Negoro, SE, M.Si. dan Dosen Pembimbing Mikro Dr. Fauzun Jamal MA, diawali dengan rangkaian sambutan dari mereka. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi akan pentingnya tema yang diangkat pada Webinar Internasional kali ini dan juga mengucapkan selamat kepada kelompok 5 yang telah melaksanakan kegiatan ini. Tema “ Peranan Lembaga Keagamaan Islam Dalam Menjaga Soliditas Keluarga Muslim”,merupakan tema yang diangkat pada webinar internasional yang diikuti oleh lebih dari 130 peserta. ini Pada Webinar ini para Pembicara memaparkan tentang visi, misi, strategi, upaya dan peran Institusi Keagamaan Islam di masing-masing negara dalam menjaga ketahanan keluarga muslim. Webinar Internasional BPI UIN Jakarta Webinar Internasional BPI UIN Jakarta Webinar Internasional BPI UIN Jakarta Panitia mengundang 4 pembicara webinar dari berbagai negara yaitu Malaysia, Australia, Maroko, dan Indonesia. Webinar yang dipandu oleh Moderator Dr. Fauzun Jamal Lc, M.A dimulai oleh Presentator dari Malaysia, Ustadzah Ellysha binti Razali. Beliau menyampaikan bahwa di Malaysia Peranan JAIZ dalam kemajuan keluarga Islam. Dalam JAIZ terdapat beberapa Unit yaitu : Unit Nikah, Cerai dan Ruju’ mentadbir dan memantau Pelaksanaan Prosedur Perkahwinan, Perceraian dan Ruju' Orang Islam di seluruh Negeri Sarawak agar sejajar dengan peruntukan Ordinan Undang-Undang Keluarga Islam, 2001. Menerima dan menguruskan permohonan Perkahwinan dan Ruju' Orang Islam di Negeri Sarawak. Menerima dan menguruskan permohonan Pendaftaran Perkahwinan, Perceraian, Ruju’. Kemudian terdapat Unit Pembangunan Keluarga Islam yang mempunyai tujuan Memberikan khidmat nasihat bertujuan membantu menyelesaikan masalah umum atau masalah rumah tangga yang tidak melibatkan permohonan cerai, merancang dan melaksana program berbentuk mendidik, informatif dan proaktif kepada masyarakat, dan mengenal pasti populasi yang berpotensi dan bermasalah untuk diberi didikan dan pendedahan awal di peringkat awal. Webinar Internasional BPI UIN Jakarta Webinar Internasional BPI UIN Jakarta Syeikh Muhammad Nawas S dari Australia merupakan pembicara selanjutnya. Beliau menyampaikan bahwa ada 160 – 200 RAS di Australia. Sebagian dari RAS muslim di Australia itu ada di Lebanon. Di Australia tidak ada pencatatan pernikahan. Jadi, pentingnya Organisasi-organisasi Keislaman di Australia untuk orang muslim bisa melaksanakan nikah secara syariat Islam. Permasalahan-permasalahan perceraian disana juga tidak diatur secara detail oleh Undang-undang Australia atau aturan Australia yang ini perlu dilakukan oleh Organisasi-organisasi Keislaman di Australia. Webinar Internasional BPI UIN Jakarta Webinar Internasional BPI UIN Jakarta Pembicara berikutnya dari Maroko, Ustadz Yossef Ait Yahya. Beliau menjelaskan bahwa di Maroko sepertiga pernikahan disana berujung perceraian. Oleh sebab itu Undang-undang tentang kekeluargaan itu diperbaiki yakni dengan menaikkan umur pernikahan yaitu 16 – 18 tahun dan jika sebelum tahun 2004 talak itu ada di tangan suami maka setelah tahun 2004 talak itu ada di mahkamah. Meskipun sudah dilakukan perbaikan akan tetapi tingkat perceraian masih tinggi disana. Oleh sebab itu An-Najjah Center melakukan beberapa hal yakni dengan mediasi keluarga, pendidikan kepada setiap anggota keluarga, pelatihan terhadap orang-orang yang akan menikah, mengkondisikan anak pada saat permasalahan-permasalahan keluarga muncul dan juga harus ditanamkan toleransi dalam keluarga. H. Naif Adnan, M. Pd. I merupakan pembicara yang terakhir dari Indoesia. Beliau menyampaikan bahwa setiap tahun ada 2 juta pasangan yang mendaftar di KUA dan 365.000 orang setiap tahunnya itu bercerai. Beliau juga menjelaskan bahwa di KUA bukan hanya melayani masalah pernikahan dan perceraian saja akan tetapi banyak pelayanan yang ditampilkan misalkan bimbingan pra-nikah agar nantinya dalam berkeluarga mempunyai konsep yang sama dalam mengatur rumah tangga. Kemudian ada juga layanan bimbingan manasikh haji, pengukuran arah kiblat, orang yang mau masuk Islam, KUA juga melakukan pencegahan pernikahan beda agama dan masih banyak lagi. “Perlu diketahui bahwa KUA tidak melayani pernikahan beda agama”, tambahnya. Webinar Internasional BPI UIN Jakarta Webinar Internasional BPI UIN JakartaPemaparan yang disampaikan oleh keempat pembicara webinar internasional disambut antusias oleh para peserta yang aktif mengikuti webinar sampai akhir. Pertanyaan-pertanyaan kepada para pembicara yang berkaitan dengan materi yang dijawab melalui praktek dan pengalaman masing-masing intitusi di masing-masing Negara. Acara webinar internasional ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Muhammad Faiz anggota kelompok 5 Praktikum Profesi Mikro.