Kegiatan Review Kurikulum Prodi PMI FDIKOM UIN Jakarta
Kegiatan Review Kurikulum Prodi PMI FDIKOM UIN Jakarta

Rabu (30 September 2020), program studi Pengembangan Masyarakat Islam mengadakan rapat reviewkurikulum bersama para dosen dan mengundang beberapa reviewer dari beberapa lembaga seperti Baznas, LPM Dompet Dhuafa juga perwakilan dari P2MI. Acara di mulai pukul 19.30 WIB sampai dengan pukul 22.11 WIB. Sebelum diskusi di mulai, pihak Dekanat Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi yang diwakilkan oleh Siti Napsiyah sebagai Wadek Bidang Akademik memberikan arahan dan pesan-pesannya kepada para dosen dalam melaksanakan rapat review kurikulum tahun ini. Selanjutnya, Muhtadi Ketua Prodi PMI memaparkan mengenai struktur dan sebaran mengenai kurikulum. Ia juga menerangkan mengenai mata kuliah-mata kuliah sebagai kompetensi utama PMI.

Para reviewer utama pada rapat kurikulum kali ini yaitu: pertama, Yudhiarma sebagai reviewer perwakilan dari Baznas. Kedua, Hendra Setia sebagai reviewer dari LPM Dompet Dhuafa. Ketiga, Ahmad Nabhan sebagai perwakilan dari alumni dan sebagai pelaku pemberdayaan masyarakat. Acara yang di pandu oleh Sekprodi WG. Pramita Ratnasari mendapatkan antusias yang sangat tinggi dari para dosen terbukti dengan berjalannya diskusi yang sangat seru, di mana setiap dosen memberikan pendapat dan pandangannya mengenai kurikulum kampus merdeka yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini.

Yudhiarma menyampaikan bahwa kegiatan di Baznas 70% adalah aktivitas sosial. Peluang yang sangat besar bagi mahasiswa PMI untuk bisa berkolaborasi melakukan pemberdayaan bersama Baznas. Di masa 4.0 ini perlu komunikasi pengembangan masyarakat, bagaimana kita saat ini bekerja secara hybrid, bukan WFO tapi WFH atau dimanapun kapan pun. Sejatinya dalam pengembangan masyarakat ssat ini perlu ditekankan strategi komunikasi digital, dengan traffic komunikasi digital yang tinggi seharusnya pengembangan masyarakat saat ini menyentuh ranah tersebut.

Hendra Setia sebagai reviewer kedua menyampaikan masukannya tentang mahasiswa harus di dorong untuk melakukan kegiatan yang sejalan dengan jurusan/fakultas. Di samping itu, beliau juga mengkritisi tentang metodologi KKN/PKL dimana sering kali mahasiswa tidak melakukan PRA. Sehingga mahasiswa bingung harus melakukan apa, dan itu juga menjadi salah satu penyebab di tolak kerja sama oleh lembaga.

Ahmad Nabhan sebagai alumni juga memberikan beberapa saran kepada prodi supaya kurikulum harus bisa mengcounter dalam memberdayakan dan berdaya. Artinya sebagai seorang pemberdaya kita pun harus berdaya tapi bukan memperdaya. Beliau juga mengusulkan mata kuliah kewirausahaan sosial/masyarakat dimana mahasiswa dilatih dan dibentuk untuk bisa berdaya dalam melakukan pemberdayaan.

Selanjutnya Tantan Hermansah, memantik jalannya diskusi dengan mengangkat isu kurikulum kampus merdeka. Kampus merdeka adalah sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Dalam penerapannya, mahasiswa nantinya akan diberikan keleluasaan selama dua semester pada program belajarnya untuk melakukan kegiatan diluar kelas. Permasalahannya saat ini, kampus UIN memiliki beban mata kuliah wajib dari universitas dan fakultas yang telah ditetapkan dan tidak bisa di rubah. Lalu bagaimana pelaksanaan kurikulum kampus merdeka di UIN? Apakah konsep tersebut bisa diterapkan? (am/mar)