Nonton Bareng 3 Film DNK TV, Manajer Produksi : Rekor!
[caption id="attachment_8481" align="alignnone" width="300"]
(Instagram/@semauinjkt)[/caption]
Keputusan hasil Press Release kedua terkait tuntutan penurunan dan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk angkatan 2017 dan prosedur penurunan UKT oleh seluruh mahasiswa UIN Jakarta telah resmi diumumkan oleh Komisi III SEMA UIN Jakarta, melalui akun instagram @semauinjkt pada Senin (15/8).
Setelah mengadakan pertemuan kedua yang dihadiri langsung oleh Wakil Rektor 2, Komisi III SEMA-U, Wakil Ketua 1 dan Sekretaris Jenderal SEMA UIN Jakarta di Gedung Rektorat, hasil menyebutkan jika mahasiswa semester 11 tetap membayar UKT secara penuh karena tidak adanya sistem pemotongan UKT.
Selain itu, dalam postingannya, Komisi III SEMA-U merilis pernyataan bahwasannya Wakil Rektorat 2, Ahmad Rodoni menyikapi adanya aspirasi penurunan UKT ini dengan kurang baik. Salah satu respon yang menjadi perhatian yaitu, “Ngapain kuliah 6 atau 7 tahun, itu hanya pembodohan, kampus jadi jelek.” Hal tersebut membuat tanda tanya besar atas keberpihakan rektorat terhadap mahasiswa.
Salah satu mahasiswa Jurnalistik UIN Jakarta semester 5, Ghaitsa Zahira menyampaikan bahwa perkataan tersebut sangat tidak etis dilontarkan oleh Wakil Rektorat, terlebih jika hal tersebut dapat menyinggung orang lain.
“Menurut aku, seharusnya Wakil Rektor lebih menjaga tutur kata nya karena kurang etis aja dalam mengutarakannya seperti kalimat-kalimat itu,”ujarnya saat diwawancarai via Whatsapp pada Selasa (16/8).
Terlepas dari hal tersebut, Ghaitsa mengatakan bahwa mahasiswa semester 11 bisa fokus menyelesaikan skripsi tanpa harus membayar penuh UKT yang memberatkan mereka.
“Misalnya mereka kan sedang menyusun skripsi, tetapi harus membayar full UKT, padahal bisa dikatakan sudah tidak mendapatkan matkul (Mata Kuliah) lagi,” tambahnya.
Hal ini juga didukung oleh mahasiswa semester 7, Zahra Zakiyah yang mengatakan bahwa pernyataan dari pihak Wakil Rektor akan terdengar dan tersebar luas. Tidak hanya untuk mahasiswa UIN tetapi juga masyarakat umum.
“Seharusnya warek (Wakil Rektor) bisa menyampaikan dengan baik sebelum diumumkan kepada khalayak. Warek juga harusnya bisa mendengar kembali keluhan-keluhan mahasiswa dan jangan dipersulit,” ucap Zahra.
Mahasiswa semester 11 menuntut perihal penurunan biaya UKT sebesar 50% seperti pada tahun sebelumnya. Wakil ketua komisi 4 kelembagaan SEMA-U, Kosyi Muttaqin memastikan pihak SEMA-U akan terus memperjuangkan hak-hak mahasiswa dengan mengadakan audiensi secara berkala kepada pihak rektorat.
“Kami SEMA-U sangat terbuka dengan masukan-masukan mahasiswa, untuk mengadakan audiensi kepada rektorat, dimana kami yakin jika audiensi-audiensi atau pressure terhadap rektorat dilakukan secara berkala, tentunya akan menghasilkan suatu kebijakan yang dapat berpihak kepada teman-teman mahasiswa,” ujarnya dalam wawancara via Whatsapp pada Selasa (16/8).
[caption id="attachment_8482" align="alignnone" width="300"]
(Unsplash/@Forbidenphoto)[/caption]
Urgensi penurunan UKT di UIN Jakarta terutama bagi mahasiswa aktif semester 11 ini juga berkaitan dengan pemenuhan hak mahasiswa itu sendiri, yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Agama nomor 17 di pasal 71 ayat 1, yaitu dijelaskan mahasiswa berhak mendapatkan beasiswa dan bantuan biaya lainnya. Maka, penurunan UKT juga termasuk di dalamnya.
Menurut Kosyi, penurunan UKT ini tidak hanya dikhususkan kepada mahasiswa semester 11 saja tetapi juga hak seluruh mahasiswa. Dimana kendala ataupun permasalahan bisa saja terjadi terutama di bidang ekonomi.
“Penurunan UKT adalah hak setiap mahasiswa semester 1-14, karena tiap mahasiswa punya kendala atau permasalahan terutama di bidang ekonominya. Jadi penurunan UKT di setiap semesternya adalah hal yang penting, dan memang seharusnya dilakukan oleh pihak kampus secara terbuka dan mudah, apalagi untuk para mahasiswa semester 11,” ujar Kosyi.
Selain itu, mahasiswa menilai fasilitas yang disediakan oleh kampus tidak sebanding dengan UKT yang mereka keluarkan. Masih banyak fasilitas yang belum maksimal dalam penggunaannya seperti yang diutarakan Ghaitsa.
“Menurutku belum sebanding, seperti lift yang rusak tiba-tiba, AC yang mati di dalam kelas dan masih banyak lagi,” ungkapnya.
Penurunan UKT untuk mahasiswa semester 11 dan seluruh mahasiswa UIN Jakarta masih terus diperjuangkan. Menurut Kosyi, saat ini terdapat situasi polemik yang menyebabkan munculnya beberapa kendala, sehingga hal tersebut belum dapat direalisasikan.
“Mungkin saat ini ada polemik yang menyebabkan beberapa kendala sehingga hal tersebut belum dapat direalisasikan atau menuju direalisasikan, kita sama-sama berdoa,” lanjutnya.
Kosyi berharap pihak rektorat dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan. Karena penurunan UKT ini perlu sistem atau regulasi yang jelas.
“Harus ada regulasi yang jelas jadi di tiap tahun tidak ada polemik seperti ini, karena banyak yang tidak mendapatkan penurunan UKT pihak kampus pun juga merasa dirugikan, dan juga tiap mahasiswa harus memiliki kesadaran bahwa penurunan UKT ini diprioritaskan bagi orang-orang yang membutuhkan dan mahasiswa semester 11 hanya membayar 50%,” jelas Kosyi.
Reporter Tia Kamilla; Editor Riyasti Cahya Rabbani
Artikel ini sudah naik tayang di web dnktv.ac.id
(Instagram/@semauinjkt)[/caption]
Keputusan hasil Press Release kedua terkait tuntutan penurunan dan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk angkatan 2017 dan prosedur penurunan UKT oleh seluruh mahasiswa UIN Jakarta telah resmi diumumkan oleh Komisi III SEMA UIN Jakarta, melalui akun instagram @semauinjkt pada Senin (15/8).
Setelah mengadakan pertemuan kedua yang dihadiri langsung oleh Wakil Rektor 2, Komisi III SEMA-U, Wakil Ketua 1 dan Sekretaris Jenderal SEMA UIN Jakarta di Gedung Rektorat, hasil menyebutkan jika mahasiswa semester 11 tetap membayar UKT secara penuh karena tidak adanya sistem pemotongan UKT.
Selain itu, dalam postingannya, Komisi III SEMA-U merilis pernyataan bahwasannya Wakil Rektorat 2, Ahmad Rodoni menyikapi adanya aspirasi penurunan UKT ini dengan kurang baik. Salah satu respon yang menjadi perhatian yaitu, “Ngapain kuliah 6 atau 7 tahun, itu hanya pembodohan, kampus jadi jelek.” Hal tersebut membuat tanda tanya besar atas keberpihakan rektorat terhadap mahasiswa.
Salah satu mahasiswa Jurnalistik UIN Jakarta semester 5, Ghaitsa Zahira menyampaikan bahwa perkataan tersebut sangat tidak etis dilontarkan oleh Wakil Rektorat, terlebih jika hal tersebut dapat menyinggung orang lain.
“Menurut aku, seharusnya Wakil Rektor lebih menjaga tutur kata nya karena kurang etis aja dalam mengutarakannya seperti kalimat-kalimat itu,”ujarnya saat diwawancarai via Whatsapp pada Selasa (16/8).
Terlepas dari hal tersebut, Ghaitsa mengatakan bahwa mahasiswa semester 11 bisa fokus menyelesaikan skripsi tanpa harus membayar penuh UKT yang memberatkan mereka.
“Misalnya mereka kan sedang menyusun skripsi, tetapi harus membayar full UKT, padahal bisa dikatakan sudah tidak mendapatkan matkul (Mata Kuliah) lagi,” tambahnya.
Hal ini juga didukung oleh mahasiswa semester 7, Zahra Zakiyah yang mengatakan bahwa pernyataan dari pihak Wakil Rektor akan terdengar dan tersebar luas. Tidak hanya untuk mahasiswa UIN tetapi juga masyarakat umum.
“Seharusnya warek (Wakil Rektor) bisa menyampaikan dengan baik sebelum diumumkan kepada khalayak. Warek juga harusnya bisa mendengar kembali keluhan-keluhan mahasiswa dan jangan dipersulit,” ucap Zahra.
Mahasiswa semester 11 menuntut perihal penurunan biaya UKT sebesar 50% seperti pada tahun sebelumnya. Wakil ketua komisi 4 kelembagaan SEMA-U, Kosyi Muttaqin memastikan pihak SEMA-U akan terus memperjuangkan hak-hak mahasiswa dengan mengadakan audiensi secara berkala kepada pihak rektorat.
“Kami SEMA-U sangat terbuka dengan masukan-masukan mahasiswa, untuk mengadakan audiensi kepada rektorat, dimana kami yakin jika audiensi-audiensi atau pressure terhadap rektorat dilakukan secara berkala, tentunya akan menghasilkan suatu kebijakan yang dapat berpihak kepada teman-teman mahasiswa,” ujarnya dalam wawancara via Whatsapp pada Selasa (16/8).
[caption id="attachment_8482" align="alignnone" width="300"]
(Unsplash/@Forbidenphoto)[/caption]
Urgensi penurunan UKT di UIN Jakarta terutama bagi mahasiswa aktif semester 11 ini juga berkaitan dengan pemenuhan hak mahasiswa itu sendiri, yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Agama nomor 17 di pasal 71 ayat 1, yaitu dijelaskan mahasiswa berhak mendapatkan beasiswa dan bantuan biaya lainnya. Maka, penurunan UKT juga termasuk di dalamnya.
Menurut Kosyi, penurunan UKT ini tidak hanya dikhususkan kepada mahasiswa semester 11 saja tetapi juga hak seluruh mahasiswa. Dimana kendala ataupun permasalahan bisa saja terjadi terutama di bidang ekonomi.
“Penurunan UKT adalah hak setiap mahasiswa semester 1-14, karena tiap mahasiswa punya kendala atau permasalahan terutama di bidang ekonominya. Jadi penurunan UKT di setiap semesternya adalah hal yang penting, dan memang seharusnya dilakukan oleh pihak kampus secara terbuka dan mudah, apalagi untuk para mahasiswa semester 11,” ujar Kosyi.
Selain itu, mahasiswa menilai fasilitas yang disediakan oleh kampus tidak sebanding dengan UKT yang mereka keluarkan. Masih banyak fasilitas yang belum maksimal dalam penggunaannya seperti yang diutarakan Ghaitsa.
“Menurutku belum sebanding, seperti lift yang rusak tiba-tiba, AC yang mati di dalam kelas dan masih banyak lagi,” ungkapnya.
Penurunan UKT untuk mahasiswa semester 11 dan seluruh mahasiswa UIN Jakarta masih terus diperjuangkan. Menurut Kosyi, saat ini terdapat situasi polemik yang menyebabkan munculnya beberapa kendala, sehingga hal tersebut belum dapat direalisasikan.
“Mungkin saat ini ada polemik yang menyebabkan beberapa kendala sehingga hal tersebut belum dapat direalisasikan atau menuju direalisasikan, kita sama-sama berdoa,” lanjutnya.
Kosyi berharap pihak rektorat dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan. Karena penurunan UKT ini perlu sistem atau regulasi yang jelas.
“Harus ada regulasi yang jelas jadi di tiap tahun tidak ada polemik seperti ini, karena banyak yang tidak mendapatkan penurunan UKT pihak kampus pun juga merasa dirugikan, dan juga tiap mahasiswa harus memiliki kesadaran bahwa penurunan UKT ini diprioritaskan bagi orang-orang yang membutuhkan dan mahasiswa semester 11 hanya membayar 50%,” jelas Kosyi.
Reporter Tia Kamilla; Editor Riyasti Cahya Rabbani
Artikel ini sudah naik tayang di web dnktv.ac.id
