Guru Besar UIN Jakarta Tekankan Penguatan Ruang Publik Digital melalui Pendekatan Tindakan Komunikatif
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta — Profesor Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si., Guru Besar Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan pentingnya penguatan ruang publik digital yang berkeadaban di era cyberdemocracy. Hal tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah Guru Besar berjudul “Konvergensi Simbolik dalam Komunikasi Politik Digital Kontemporer: Pendekatan Tindakan Komunikatif untuk Menguatkan Ruang Publik Baru di Era Cyberdemocracy”.
Dalam orasinya, Prof. Gun Gun menjelaskan bahwa realitas sosial dan politik kontemporer tidak lagi sepenuhnya dibentuk oleh institusi formal negara, melainkan semakin dipengaruhi oleh interaksi simbolik yang berlangsung di ruang digital. Kondisi ini, menurutnya, menuntut pembacaan ulang terhadap teori komunikasi, demokrasi, dan konsep ruang publik.
“IImu komunikasi, khususnya komunikasi politik, tidak cukup hanya berfungsi sebagai alat deskriptif. Ia harus hadir sebagai kerangka kritis dan normatif untuk menjaga kualitas demokrasi di tengah transformasi digital,” ujarnya.
Prof. Gun Gun memaparkan dua alasan utama mengapa komunikasi politik digital menjadi isu strategis. Pertama, meningkatnya penetrasi internet secara global dan nasional. Merujuk data We Are Social tahun 2025, pengguna internet dunia mencapai 5,56 miliar jiwa atau 67,9 persen dari populasi global. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet mencapai 229,4 juta jiwa atau sekitar 80,66 persen dari total penduduk, yang didominasi oleh Generasi Alpha, Z, dan Milenial.
Kedua, ruang digital telah menciptakan hubungan yang semakin erat dengan dinamika politik. Prof. Gun Gun mengutip pemikiran John Postel yang membagi politik digital ke dalam beberapa bidang, antara lain pemerintahan digital, demokrasi digital, kampanye digital, dan mobilisasi digital. Sementara itu, konsep cyberdemocracy yang dikemukakan John Hartley memandang internet sebagai teknologi yang berpotensi meningkatkan partisipasi dan memperluas praktik demokrasi.
Dalam risetnya, Prof. Gun Gun menemukan bahwa dinamika komunikasi politik digital ditandai oleh tiga elemen utama, yakni narasi, konvergensi simbolik, dan communication privacy management. Ia mencontohkan peristiwa wafatnya seorang pengemudi ojek daring pada Agustus 2025 yang memicu gelombang kemarahan publik di ruang digital. Narasi yang beredar membentuk konvergensi simbolik yang kemudian mendorong kritik, protes, hingga gerakan sosial yang meluas.
Untuk memahami fenomena tersebut, Prof. Gun Gun mengajukan model konvergensi simbolik komunikasi politik digital, yang menempatkan relasi antara citizen dan netizen sebagai hubungan resiprokal. Relasi ini dipengaruhi oleh berbagai sumber daya, seperti akses internet, wawasan isu, kredibilitas, serta kapabilitas individu sebagai komunikator.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa era digital telah melahirkan arsitektur baru kekuasaan simbolik. Internet dan media sosial tidak lagi sekadar menjadi medium komunikasi, tetapi juga ruang produksi dan distribusi makna politik. Dalam konteks ini, terdapat empat tipologi aktor komunikasi politik digital, yaitu disseminator, publicist, propagandist, dan hacktivist.
Merujuk pada teori Jürgen Habermas, Prof. Gun Gun menekankan pentingnya pendekatan tindakan komunikatif dalam membangun ruang publik digital. Meskipun ruang publik digital saat ini cenderung bersifat asimetris akibat dominasi algoritma dan relasi kuasa, praktik tindakan komunikatif masih dapat ditemukan dalam berbagai fenomena politik digital di Indonesia, seperti gerakan penolakan kenaikan PPN 12 persen, aplikasi Jaga Suara, hingga gerakan sosial pasca demonstrasi besar pada Agustus–September 2025.
Dalam orasinya, Prof. Gun Gun mengajukan tujuh pendekatan tindakan komunikatif di ruang digital, meliputi pendekatan rasional-diskursif, inklusivitas dan kesetaraan partisipasi, etika normatif, refleksivitas kritis, sensitivitas konteks dan budaya, literasi komunikasi digital, serta penguatan tata kelola institusional.
Menutup orasinya, Prof. Gun Gun menegaskan bahwa konvergensi simbolik di ruang digital memang mempercepat pembentukan realitas sosial dan politik, namun tidak selalu sejalan dengan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, agenda etis dan kritis menjadi prasyarat penting dalam membangun ruang publik digital yang berkeadaban.
“Ruang publik digital hanya dapat diperkuat melalui dialog yang setara, terbuka, dan berlandaskan argumentasi yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
