Guru Besar FDIKOM UIN Jakarta Sampaikan Masukan Arsitektur Komunikasi Pemerintah dalam Diskusi Bersama BAKOM RI
Guru Besar FDIKOM UIN Jakarta Sampaikan Masukan Arsitektur Komunikasi Pemerintah dalam Diskusi Bersama BAKOM RI

Jakarta, 27 Oktober 2026 — Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si., menjadi narasumber dalam diskusi desain kelembagaan organisasi Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Selasa (27/10/2026),  bertempat di Ruang Rapat Badan Komunikasi Pemerintah, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penataan organisasi BAKOM RI,  diskusi tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan akademik mengenai desain kelembagaan, koordinasi komunikasi lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan tata kelola komunikasi pemerintah.

Dalam forum tersebut, Prof. Gun Gun Heryanto membawa gagasan “Arsitektur Komunikasi Pemerintah: Evaluasi Komunikasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” sebagai bahan masukan bagi pengembangan kelembagaan BAKOM RI. Gagasan ini menempatkan komunikasi pemerintah sebagai bagian strategis dari tata kelola pemerintahan, bukan semata-mata kegiatan kehumasan atau penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Penguatan Kelembagaan dan Konsolidasi Komunikasi Pemerintah

Dalam bahan pemaparannya, Prof. Gun Gun Heryanto menyoroti pentingnya konsolidasi komunikasi pemerintah agar pesan kebijakan dapat disampaikan secara konsisten, terkoordinasi, dan mudah dipahami masyarakat. Menurut kerangka evaluasi yang disusunnya, tantangan komunikasi pemerintah tidak hanya berkaitan dengan produksi dan distribusi pesan, tetapi juga menyangkut koordinasi antarlembaga, kesinambungan kepemimpinan, pengelolaan isu, serta kemampuan merespons aspirasi dan kritik publik.

Perubahan kelembagaan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah dipandang sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola komunikasi secara lebih menyeluruh. Namun, perluasan mandat tersebut perlu diikuti dengan pembagian tugas dan fungsi yang jelas, mekanisme koordinasi yang efektif, serta sistem evaluasi kinerja yang terukur.

Arsitektur komunikasi yang diusulkan menekankan bahwa pesan pemerintah tidak diterima masyarakat secara langsung, melainkan turut ditafsirkan melalui media massa, tokoh publik, kelompok kepentingan, partai politik, dan berbagai aktor dalam ruang publik. Oleh karena itu, pengelolaan komunikasi pemerintah memerlukan pendekatan yang mampu menghubungkan pengambil kebijakan, pelaksana komunikasi, dan masyarakat secara berkelanjutan.

Usulan Arsitektur Komunikasi Berbasis Lima Pilar

Salah satu gagasan utama dalam bahan masukan tersebut adalah desain arsitektur komunikasi pemerintah berbasis lima pilar. Model ini dirancang untuk memperjelas orientasi kelembagaan berdasarkan sasaran dan fungsi strategis komunikasi.

Lima pilar yang diusulkan meliputi:

  1. Komunikasi Politik, yang berfokus pada hubungan komunikasi dengan DPR, partai politik, koalisi, dan kelompok kepentingan.

  2. Komunikasi Publik, yang menitikberatkan pada penyampaian informasi kebijakan, pelayanan informasi masyarakat, edukasi publik, serta pengelolaan kanal komunikasi.

  3. Komunikasi Organisasi dan Kelembagaan Pemerintah, yang diarahkan pada penguatan koordinasi humas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

  4. Komunikasi Presidensial, yang mencakup penyiapan pesan dan agenda komunikasi Presiden, penguatan fungsi juru bicara, serta mekanisme respons cepat terhadap isu dan krisis komunikasi.

  5. Dukungan Teknologi Informasi dan Monitoring Data, yang berfungsi sebagai penopang lintas pilar melalui analisis data, pemantauan percakapan publik, sistem peringatan dini, dasbor pemantauan, dan evaluasi komunikasi.

Dalam rancangan tersebut, BAKOM RI diposisikan sebagai pengorkestrasi komunikasi pemerintah yang memastikan berbagai unsur komunikasi berjalan dalam kerangka narasi yang konsisten. Sementara itu, dukungan teknologi informasi dan monitoring data diharapkan dapat menyediakan dasar pengambilan keputusan berbasis bukti bagi seluruh fungsi komunikasi.

Usulan ini juga menekankan pentingnya kejelasan mandat antarlembaga, khususnya dalam pembagian peran BAKOM RI, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta kementerian dan lembaga lainnya.

Komunikasi Pemerintah Harus Terukur dan Responsif terhadap Publik

Selain penataan kelembagaan, materi yang disampaikan juga menggarisbawahi pentingnya membangun sistem pengukuran kinerja komunikasi pemerintah. Salah satu usulan yang diajukan adalah pengembangan Indeks Komunikasi Pemerintah (IKP) sebagai instrumen untuk menilai kualitas komunikasi secara berkala.

Rancangan IKP tersebut mencakup pengukuran terhadap empat pilar berbasis survei warga dan satu pilar penopang berbasis survei aparatur kehumasan serta audit sistem. Pengukuran dirancang untuk menghasilkan gambaran mengenai kualitas komunikasi pemerintah, termasuk konsistensi pesan, keterpahaman informasi, koordinasi kelembagaan, kredibilitas komunikasi presidensial, dan kapasitas dukungan data.

Prof. Gun Gun Heryanto juga menekankan perlunya protokol komunikasi yang terstandar, mulai dari identifikasi konteks dan risiko, perumusan pesan utama, penetapan pihak yang berwenang menyampaikan informasi, pemilihan kanal komunikasi, hingga evaluasi dampak komunikasi.

Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan Evidence-Based Communication Protocol (EBCP), yakni protokol komunikasi yang menempatkan data, riset, pengujian pesan, dan evaluasi sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan komunikasi.

Melalui pendekatan ini, komunikasi pemerintah diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, merespons persoalan secara tepat, serta memperkuat kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kontribusi Akademik bagi Pengembangan Kebijakan Publik

Keterlibatan Guru Besar FDIKOM UIN Jakarta dalam diskusi desain kelembagaan BAKOM RI mencerminkan peran strategis perguruan tinggi dalam memberikan masukan akademik bagi pengembangan kebijakan dan tata kelola pemerintahan.

Perspektif ilmu komunikasi politik dan komunikasi publik dapat menjadi landasan penting dalam merumuskan desain kelembagaan yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga mampu menjawab dinamika ruang publik, perkembangan teknologi informasi, serta kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan mudah dipahami.

Melalui gagasan arsitektur komunikasi pemerintah berbasis lima pilar, penataan kelembagaan BAKOM RI diharapkan dapat diarahkan pada sistem komunikasi yang lebih terintegrasi, memiliki pembagian fungsi yang jelas, didukung data yang memadai, serta dilengkapi mekanisme evaluasi yang berkelanjutan.

Masukan akademik tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola komunikasi pemerintah agar lebih strategis, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Bakom 2