IKOM Channel Melakukan Media Visit ke DNK TV UIN Jakarta
Pada Kamis (13/07). Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Jakarta sukses menggelar workshop pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang bertempat di ruang sidang lantai dua FDIKOM. Acara tersebut turut dihadiri oleh dekan beserta jajaran serta perwakilan dari organisasi mahasiswa. Dekan FDIKOM, Gun Gun Heryanto menuturkan, untuk mengurangi hambatan yang datang maka dilaksanakan workshop keuangan untuk mencari solusi dari masalah yang terjadi. Salah satu antisipasi untuk membuat persiapan yang baik ialah dengan cara mengetahui alur dari laporan keuangan, sebab yang paling utama adalah basis data atau alur proses keuangan. "Oleh karena itu, permasalahan pada keuangan menjadi masalah yang sulit. Seluruh proses pencairan keuangan akan mudah apabila melalui prosedur yang sesuai, tetapi jika tidak mengikuti aturan maka perencanaan dan proses akan terhambat," ujarnya.
Kepala Perencanaan Akuntansi dan Keuangan, Riniwati mengatakan, anggaran yang dimiliki oleh FDIKOM diperoleh dari pemerintah sehingga harus mengikuti regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dalam hal pelaporan dan keuangan berpedoman pada PMK Nomor 83 tahun 2022 yaitu tentang standar biaya masukan. "Standar biaya tertinggi tidak diizinkan melebihi aturan jumlah biaya dari PMK untuk biaya konsumsi memiliki prosedur berdasarkan dari sumber daya manusia dan berpedoman pada surat keputusan rektor tahun 2021. Ada batas-batas tertentu terkait dengan biaya, secara PMK biaya makan bisa bernilai tinggi tetapi di FDIKOM biaya maksimal makanan sebesar 35 ribu rupiah" ungkapnya. Dirinya menambahkan, anggaran FDIKOM berdasarkan dari penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diperoleh dan dikelola oleh pusat. (Firdania Maulida Syahri)